Thursday, April 9, 2020

085316135650

Yusni Tria Yunda [✔📝📚].

Sérial Nomer HP tersebut [085316135650], sejak taun 2017 telah kuberikan secara Fisik SIM Card_nya kepada Mawardi, salahseorang Pengéksékusiku atas Perkara Dosa Zinaa, dalam upaya kami mengamalkan terjemahan al Qur`aan mengenai kewajiban melakukan hukum rojaam bagi yang bermaksud menyucikan kembali dirinya dari perkara dosa tersebut.

Adapun mengenai dimintanya nomer teleponku tersebut, oléh Mawardi, sebab dia minta ala Orang Indonésia pada umunya: 'Bang, minta nomer teleponnya', maksud umum adalah: 'mau dicatat sérial nomer HP_ku oléhnya, tapi ketika dalam kondisi psikis yang lagi bersemangat menggebu - gebu dalam syari`at, maka kuterjemahkan: dia meminta Fisik SIM Card serial nomer HP_ku.

Maka?: sebagai bukti kesungguhan niatku guna berbuat benar [secara syaréat, hakékat, dan tarékat]: kuberikan SIM Card yang selama bertaun - taun telah menemaniku, membantuku dalam berbagai pekerjaan, sebagai alat utama dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak yang berhubungan denganku.

Konsékuénsi atas tiadanya sérial nomer Hand Phone utamaku saat itu tentu sangat merépotkanku, dalam banyak hal, terutama dalam berkomunikasi jarak jauh via SMS - SMS dan bicara léwat telepon, serta meménéj beberapa Média Sosialku dalam internétisasi.

Tapi apa dayaku?. Prinsipku: apa - apa yang telah kuberikan tiada akan pernah kuminta kembali.

Mémang pernah, satu waktu, sebab saat itu aku lagi sangat memerlukan aksés menggunakan Sérial Nomer HP yang telah diminta Mawardi itu, dan dijawabnya: 'sudah hilang, Bang'. Peristiwa itu terjadinya hanya dalam beberapa hari setelah dimintanya.


No comments:

Post a Comment